Senin (7/4), Komite Indonesia untuk Pengawasan dan Penghematan Energi atau Kipper mempertanyakan rencana penurunan harga jual elpiji kemasan atau tabung 50 kilogram dan harga curah. Rencana ini dinilai Kipper bertentangan dengan status Pertamina sebagai persero yang berorientasi pada keuntungan.
Sekretaris Jenderal Kipper Sofyano Zakaria dalam siaran persnya, Minggu (6/4) kemarin, mengungkapkan, pada kenyataannya elpiji kemasan 50 kg digunakan sekelompok usahawan, seperti hotel dan restoran. Sementara elpiji curah untuk industri.
Harga jual elpiji tabung 50 kg sebelumnya pada Desember 2007 adalah Rp 5.852 per kg, kemudian pada Januari 2008 naik menjadi Rp 7.525 per kg, sementara harga keekonomiannya Rp 9.131 per kg. Harga jual elpiji curah sebelumnya Rp 5.852 per kg, naik menjadi Rp 7.329 per kg, sedang harga keekonomiannya Rp 8.928 per kg. Sementara itu, jumlah penjualan elpiji tabung 50 kg rata-rata 11.632.000 kg per bulan (atau 139.584.000 kg per tahun) dan elpiji curah rata-rata 12.560.000 kg per bulan atau 150.720.000 kg per tahun.
Sofyano menjelaskan pula, untuk elpiji tabung 50 kg, dengan harga jual Rp 5.852 per kg, Pertamina menanggung kerugian Rp 457,6 miliar per tahun, sedang untuk elpiji curah dengan harga jual Rp 5.852 per kg, kerugian Pertamina per tahun Rp 503,25 miliar atau total kerugian Pertamina untuk penjualan elpiji kemasan 50 kg dan curah Rp 960,8 miliar per tahun. ”Padahal, pengguna elpiji ini sudah jelas kelompok orang kaya dan sangat tidak pantas mendapat subsidi Pertamina,” tutur Sofyano.


