Tiga wisatawan asing yang sedang berlibur di Pulau Bali ditangkap Unit Reserse Narkoba Kepolisian Bali, pada hari Senin 22′09 kemarin. Ketiganya ditangkap karena menyimpan narkoba jenis hasis dan ganja. Ketiga wisatawan asing tersebut masing-masing berasal dari Australia, Amerika Serikat dan Perancis. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Satu orang ditangkap di Jalan Seminyak, sedangkan dua lainnya ditangkap di penginapan di Pantai Kuta. Dari tangan wisatawan Australia, petugas menyita dua paket ganja seberat 6,5 gram dan satu paket heroin seberat 0,5 gram, yang disembunyikan di dalam saku celananya. Sementara dari wisatawan asal Amerika Serikat dan Perancis, petugas menyita masing-masing 5 gram ganja kering, dan satu bungkus hasis seberat 10 gram.
Kepada petugas, ketiga wisatawan ini mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari orang yang tak dikenal di Jalan Seminyak dan Pantai Kuta. Petugas terus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan keterlibatan ketiga tersangka, dengan jaringan pengedar yang memasok narkotika, khusus bagi para wisatawan di Pulau Bali.


