Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mengangsur utang pembelian bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 42 trilyun kepada PT Pertamina (Persero) mulai bulan September ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Rudiantara di Jakarta - Senin, pada bulan September ini, PLN akan membayar utang kepada Pertamina sebesar Rp 15 trilyun, pada bulan Oktober Rp 15 trilyun, Nopember Rp 6 trilyun, dan Desember Rp 6 trilyun.
PLN akan menerima lagi tagihan BBM mulai September 2008 dari Pertamina yang akan dibayarkan tahun depan. Dana pembayaran utang tersebut berasal dari subsidi yang dibayarkan pemerintah dan juga pendapatan pelanggan. “Kami tunggu uang dari pemerintah dan pelanggan dulu, baru dibayarkan ke Pertamina,” sebut Rusdiantara.


