Perumnas Dapatkan Izin Kelola Rusunami

Perum Perumnas berhasil mengantongi izin dari Kementerian Negara BUMN bagi pengelolaan lahan BUMN untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil berkeinginan agar lahan-lahan tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan karyawan BUMN.

Instruksi agar lahan-lahan BUMN bagi Rusunami dikelola Perum Perumnas dikeluarkan langsung Menteri Negara BUMN sebagai bentuk sinergi BUMN. Penunjukan Perumnas akan memudahkan pengembangan lahan BUMN tersebut terutama dalam upaya mencari sumber-sumber pembiayaan dalam rangka pembangunan Rusunami. Menteri Negara BUMN telah melarang pemanfaatan lahan-lahan BUMN yang tidak sesuai dengan peruntukan tugas, pokok, dan fungsinya.

Berdasarkan data sementara terdapat potensi 50 tower Rusunami yang dapat dibangun di atas lahan milik BUMN di Jabodetabek, akan tetapi yang baru dapat ditindaklanjuti baru PLN dan Angkasa Pura I. “Saat ini sudah ditindaklanjuti dalam bentuk MoU (Memmorandum of Understanding) dengan kedua BUMN, untuk kemudian akan ditingkatkan dalam bentuk perjanjian kerjasama.

Untuk lahan milik PLN sekitar 12,5 hektar, sementara dengan Angkasa Pura I 8.000 meter persegi berlokasi di Rawasari Jakarta Timur. Kerja sama BUMN ini merupakan solusi bagi Perum Perumnas dalam mencari bank tanah (land bank) yang saat ini semakin terbatas terutama di kota-kota besar seperti DKI Jakarta. Salah satu bank tanah milik Perumnas yang sudah dimanfaatkan di Pulo Gebang yang rencananya akan dikembangkan Rusunami bekerjasama dengan PT Primaland dan PT Bakrieland Development Tbk.

Rubbi Widiantoro adalah kontributor swaberita dan dapat dihubungi di rubbi_widiantoro@yahoo.com

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5 out of 5)
Loading ... Loading ...

Berita Terkait :


1 Comments For This Post

  1. hendy Says:

    bagus rumah susun ya

Beri Komentar