Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Lembaga Keuangan (LK) memutuskan untuk tetap memperdagangkan saham PT Bumi Resources meski harganya terus menurun dan beberapa kali terkena auto rejection (penolakan otomatis) batas bawah hingga hanya berharga Rp 1.610 per lembar dalam perdagangan bursa saham.
Jatuhnya harga saham Bumi menyusul rencana penawaran penjualan 35 persen saham perusahaan ini kepada North Star Pacific oleh Bakrie and Brothers yang belum jelas. Saham tersebut dijual akibat beban utang Grup Bakrie ke beberapa debitor asing. Bahkan, beberapa badan usaha milik negara sempat diperintahkan untuk membeli saham Bumi setelah disuspens atau dihentikan sementara perdagangannya) oleh Bursa Efek Indonesia sejak awal bulan Nopember lalu.


