Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi mengenai harta kekayaan pribadi yang dimiliki tiga bakal calon presiden, yang akan bertarung didalam proses Pemilihan Presiden 2009. Ketiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden meliputi pasangan SBY-Boediono (SBY Berbudi), JK-Wiranto (JK Win), dan Megawati-Prabowo (Mega Pro). KPK mendatangi langsung kediaman Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri.
“Kami akan mengecek langsung harta kekayaan mereka seperti yang telah mereka laporkan,” kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, M Sigit. Pada hari Selasa (19′05) tim KPK telah menuju kediaman Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada pukul 09.00. Tim lainnya juga meluncur ke Cikeas, Bogor tempat kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada pukul 10.00. Selain itu, pada jam yang sama, tim KPK juga bergerak ke Jalan Teuku Umar, Jakarta, tempat kediaman Megawati.
Setelah investigasi kekayaan pribadi yang dilakukan KPK diketahui bahwa SBY memiliki kekayaan sebesar Rp 7,1 miliar dan pasangannya Boediono memiliki harta kekayaan pribadi sebesar Rp 14,1 miliar. Sedangkan JK memiliki harta kekayaan kurang lebih sebesar Rp 235 miliar dan pasangannya Wiranto memiliki kekayaan pribadi sebesar Rp 48 miliar lebih. Untuk Megawati, setelah ditelusuri KPK, memiliki harta kekayaan pribadi sebesar Rp 28 miliar lebih sedangkan untuk pasangannya Prabowo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,7 triliun. Undang-undang Pemilihan Presiden mewajibkan calon presiden dan wakilnya mencantumkan harta kekayaan mereka. Hal ini termuat dalam Pasal 5 a dan Pasal 14.



May 24th, 2009 at 4:41 am
Hi, nice posts there
thank’s for the interesting information