Terkait dugaan kasus suap PT Masaro, Mabes Polri melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk pimpinan KPK, hari ini. Kasus ini juga melibatkan tersangka korupsi Anggoro Widjaja. Surat itu ditandatangani pimpinan Bareskrim Polri. 4 Pimpinan KPK yang dipanggil itu yakni Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, M Jasin, dan Haryono Umar.
Kasus dugaan suap Masaro ini muncul dalam testimoni Antasari Azhar. Dalam pengakuannya itu dia menyebut, berdasarkan pengakuan Anggoro, pimpinan Masaro itu telah menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada seseorang yang akan diberikan kepada pimpinan KPK untuk mengamankan kasusnya.



