Badan Pengatur Hilir (BPH) minyak dan gas, baru-baru ini, menunjuk dua perusahaan swasta yaitu Petronas Niaga Indonesia dan Aneka Kimia Raya (AKR). Penunjukan kedua perusahaan swasta itu dimaksudkan untuk mempermudah penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar sebanyak lebih dari 38,000 kilo liter mulai tahun 2010 oleh BPH Migas. Tujuan utama adalah pelayanan terpadu bagi masyarakat. Masyarakat di beberapa daerah dapat membeli BBM bersubsidi tersebut di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik swasta mulai tahun depan.


