Indonesia benar-benar menjadi surga bagi peredaran obat-obat psikotropika. Meski banyak kasus penyelundupan narkoba berhasil digagalkan oleh petugas, namun tak membuat para pengedar jera. Baru-baru saja, petugas Bea dan Cukai (BC) Dumai, Minggu (31′01) berhasil menahan seorang wanita yang kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 175 gram di pakaian dalamnya. Sabu-sabu itu dikemas dalam tujuh paket dimana tiap paket berisi 25 gram. Menurut pemaparan Kepala Humas Direktorat Jenderal BC Evi Suhartantyo, “tersangka yang berinisial MBS asal Bukit Tinggi digerebek di Terminal Ferry Pelabuhan Dumai.”


