01-02-2010 08:03
Indonesia benar-benar menjadi surga bagi peredaran obat-obat psikotropika. Meski banyak kasus penyelundupan narkoba berhasil digagalkan oleh petugas, namun tak membuat para pengedar jera. Baru-baru saja, petugas Bea dan Cukai (BC) Dumai, Minggu (31′01) berhasil menahan seorang wanita yang kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 175 gram di pakaian dalamnya. Sabu-sabu itu dikemas dalam tujuh paket dimana tiap paket berisi 25 gram. Menurut pemaparan Kepala Humas Direktorat Jenderal BC Evi Suhartantyo, “tersangka yang berinisial MBS asal Bukit Tinggi digerebek di Terminal Ferry Pelabuhan Dumai.”
28-01-2010 10:55
Kasus pembobolan dana nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di beberapa daerah di Tanah Air, mengundang rasa keprihatinan tersendiri dari berbagai pihak khususnya dari para nasabah Bank. Menurut keterangan yang disampaikan Bank Indonesia (BI), menyatakan modus kasus kejahatan melalui pembobolan ATM ini, berpotensi mengakibatkan kerugian sekitar kurang lebih Rp 5 miliar dari empat bank. BI telah memerintahkan bank untuk mengganti kerugian nasabah segera setelah proses verifikasi kerugian selesai dilakukan. Selanjutnya, bank diminta mengganti kartu ATM nasabah yang dicurigai telah dicuri datanya dan melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat mengenai keamanan penggunaan kartu ATM. Selain itu, BI telah meminta bank untuk memeriksa dan mendeteksi serta meningkatkan keamanan mesin-mesin ATM dan EDC (Electronic Data Capture) baik secara sistem maupun secara fisik atau lokasinya.
20-01-2010 09:26
Dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga membacakan tuntutan bagi terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Antasari dituntut dengan Pasal 55 Ayat 1 (1) jo 55 Ayat 1 (2) jo 340 KUHP dengan hukuman pidana mati.” Jaksa mengungkapkan beberapa hal yang memberatkan Antasari.
Selengkapnya
13-01-2010 11:37
Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tahanan (Rutan) khusus narkoba Pondok Bambu, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bersama satgas pemberantas mafia hukum, menegaskan bahwasannya Kepala Rutan Pondok Bambu Sarju Wibowo dinonaktifkan mulai Selasa (12′01). Penonaktifan Sarju adalah terkait dengan kasus pemberian fasilitas mewah terhadap terpidana tertentu. Sebagai gantinya Menhum HAM ini menunjuk Catur Budi Fatayatin selaku pelaksana tugas. Patrialis juga dengan tegas akan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat tanpa pilih kasih baik terhadap sipir, kepala Rutan, kepala divisi, kapala kantor wilayah hingga Irjen. Tentang pemindahan lokasi terpidana Artalyta Suryani dari Pondok Bambu, Patrialis tidak menyebutkan lokasi penahanan baru bagi terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip tersebut.
11-12-2009 11:26
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia serempak berlangsung di kota-kota besar Nusantara, Rabu (09′12). Hari keprihatinan akan menjamurnya tindak korupsi di tanah air ini pun diwarnai aksi turun kejalan oleh para mahasiswa, aktivis beserta masyarakat umum. Seperti yang juga terjadi di Bogor, Jawa Barat, Hari Antikorupsi Sedunia diwarnai dengan penahanan terhadap 20 mantan anggota DPRD Kota Bogor. Keduapuluh oknum mantan anggota DPRD tersebut diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah periode tahun 1999-2004 sedikitnya sebesar Rp 6 miliar. Aparat Kejaksaan yang menjemput, langsung menjebloskan mereka ke Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Bogor.
11-12-2009 10:41
Gambar diperoleh dari www.primaironline.com
Terdakwa kasus suap pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, ke Bank Jawa Barat cabang Banten senilai Rp 200 miliar, mantan Bupati Pandeglang yang juga anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusumah, terancam hukuman penjara seumur hidup. Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Pandeglang, jaksa penuntut umum mendakwa Dimyati dengan pasal berlapis. Yakni pasal dua, tiga, dan 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup dan minimal satu tahun.
Selengkapnya
21-11-2009 10:00
Kediaman Ustadz Yusuf Mansyur, di Jalan Thamrin RT 01/05, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Tangerang dibobol maling, Rabu (18′11). Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp500 juta. Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong dan hanya dijaga oleh seorang pegawai, sementara Ustadz Yusuf tengah pergi ke luar kota. Ada indikasi pelaku adalah orang dalam karena tidak ditemukan adanya kerusakan. “Tidak ada kerusakan apapun. Dan biasanya modus yang dilakukan maling adalah mencongkel, tapi ini tidak ada,” papar Kapolsek Cipondoh, AKP Sukarna. Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polsek Cipondoh dan pihak kepolisian masih menunggu pemilik rumah.
13-11-2009 15:07
Seorang wanita muda yang diketahui bernama Setyanti Dwi Retno, berusia 24 tahun ditemukan tewas sangat mengenaskan dengan luka serius di kepala bagian belakang. Mayat korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di kamar Apartemen Mediterania tower HE lantai 25, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (11′11), pukul 13.30 WIB. Korban juga diketahui sebagai foto model beberapa majalah Ibukota. Mayat korban pertama kali ditemukan pembantu korban berinisial AAM, yang curiga dengan bau tidak sedap dari arah kamar majikannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut.
05-11-2009 09:29
Pasca pemutaran rekaman penyadapan pembicaraan yang sangat menggemparkan tanah air khususnya di bidang penegakan hukum tanah air, antara adik pemilik PT Masaro yang juga buronan (Anggoro Wijoyo) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Wijoyo dengan beberapa oknum pejabat tinggi penegak hukum negara, Anggodo dipanggil dan diselidiki oleh Mabes Polri. Meski telah melakukan permintaan maaf kepada Presiden SBY dan seorang pejabat tinggi di Kejaksaan, R. Ritonga melalui konferensi pers dan di siarankan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta tanah air serta menjalani penyidikan selama beberapa jam oleh aparat kepolisian namun status Anggodo dinyatakan bebas lantaran pihak penyidik tidak memiliki bukti-bukti kuat menjerat Anggodo untuk menjadikannya sebagai tersangka. Namun proses penyidikan terhadap Anggodo belum sepenuhnya dihentikan oleh pihak kepolisian.
24-10-2009 10:57
Negara kita memang adalah negara yang rawan terkena bencana alam kususnya gempa bumi. Dalam kurn waktu hanya kurang dari sepuluh hari telah terjadi dua kali gempa tektonik berskala besar yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat. Hingga saat ini, diperkirakan ribuan korban masih belum ditemukan. Masalah nasional yang dihadapi adalah kendala pendistribusian bantuan korban bencana yang masih dinilai lambat. Kendala ini justru membuat beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya demi kepentingan pribadi. Baru-baru ini, aparat kepolisian Bukittinggi, Sumatra Barat menangkap Arison Adam, Kepala Seksi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Malalak, di rumahnya di daerah Malalak. Ia digelandang aparat setelah polisi menerima laporan warga jika sang kepala seksi ini kerap mengambil barang bantuan di posko bencana walau dirinya bukan korban gempa. Untuk mengelabui orang banyak, ia membawanya barang bantuan itu dengan memakai mobil dinas. Keterangan yang diberikan pada polisi, Arison mengklaim mengutil barang bantuan itu untuk dipakai sendiri. Di rumah Arison, polisi menemukan puluhan barang bantuan, seperti sabun dan pakaian layak pakai.